Alat ukur kadar air pada kayu / WOOD Moisture meter model MD912

Kayu merupakan hasil komoditas alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Nilai ekonomi kayu tergantung pada jenis dan mutu kayu. Dalam pemanfaatannya, kayu banyak digunakan baik dalam bentuk produk jadi, setengah jadi, ataupun bentuk mentah. Mutu produk akhir kayu sangat ditentukan oleh kondisi kayu sebelum dan selama pengolahan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan mutu kayu adalah nilai kandungan air dalam kayu tersebut. Untuk perdagangan kayu, komponen kandungan air menjadi persyaratan utama dan sebagai bahan pertimbangan di dalam penentuan tingkat harga. Kayu-kayu yang memiliki kandungan air tinggi cenderung memiliki harga yang lebih rendah bila dibandingkan dengan kayu-kayu yang memiliki kandungan air rendah.


Salah satu alat ukur yang digunakan dalam penentuan tingkat mutu kayu adalah alat ukur untuk menentukan tingkat kandungan air kayu (moisture meter). Alat ukur yang digunakan dalam penentuan kandungan air kayu umumnya menggunakan metode listrik yaitu menggunakan prinsip pengukuran resistan dan kapasitan. Prinsip kerja alat ukur dengan metoda resistan adalah kandungan air yang terukur berbanding terbalik dengan nilai resistan yang diukur, sedangkan alat ukur dengan metoda kapasitan, kandungan air yang terukur sebanding dengan nilai kapasitan pada kayu tersebut.

Pengukuran kandungan air pada kayu sangat spesifik untuk masing-masing jenis kayu. Untuk mengukur kandungan air kayu dengan metoda listrik, kita harus jeli untuk mengetahui jenis kayu yang akan diukur.

Walaupun pengukuran menggunakan metoda listrik tersebut memiliki keunggulan dari sisi kepraktisan, dimensi bahan yang diukur relatif kecil. Pada umumnya hasil pengukuran kadar air dengan metoda listrik masih menyisakan sejumlah air yang tidak terukur antara penampang melintang kayu dan permukaannya. Jumlah kandungan air kayu yang terlalu besar dapat mengakibatkan kerusakan kayu khususnya pada proses pengolahan akhir kayu (pengeringan, pengawetan, pemolisan, pembentukan), sehingga mutu produk kayu tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Di Indonesia, untuk proses transaksi, persyaratan teknis alat ukur untuk menentukan kandungan air di dalam kayu telah diatur oleh Departemen Perdagangan melalui Surat Keputusan Direktur Metrologi yaitu Syarat-syarat Teknis Kemetrologian tentang Meter Kadar Air. Di dalam SK Direktur tersebut memuat klasifikasi alat ukur dan batasan-batasan yang harus dipenuhi oleh alat ukur.

Dalam implementasinya, di Indonesia penggunaan alat ukur untuk menentukan kandungan air kayu yang digunakan dalam proses transaksi sulit memenuhi persyaratan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor di antaranya produsen alat ukur dalam merancang memperuntukkan alat tersebut hanya sebatas untuk mengontrol proses produksi di industri pengolahan kayu, sedangkan alat ukur yang digunakan untuk transaksi harus memenuhi persyaratan tertentu seperti sifat metrologi (kebenaran, ketidaktetapan, dan kepekaan) dan persyaratan lain yang memenuhi aspek legal alat ukur.

Selain itu, secara teknis, alat ukur untuk menentukan kandungan air sangat tergantung kepada jenis kayu yang akan ditentukan kandungan airnya. Umumnya produsen alat ukur akan melampirkan jenis kayu yang direkomendasikan terbatas dalam variasi jenis kayu karena minimnya jenis kayu yang ada di negara pembuat alat ukur. Tentunya hal ini akan menyulitkan konsumen di negara lain seperti Indonesia yang memiliki jenis kayu dengan jumlah ribuan dan memiliki keunikan yang sulit disamakan satu jenis kayu dengan jenis kayu lainnya.

WOOD Moisture meter model MD912

3.500.000 IDR

Double color pocket size meter,autocorrect environmental temperature, and could select 4 species of the wood test.
Measuring Range: 2%~60%
Resolution: 0.5%
Date hold and can hold value.
Low power indicating and can select in 2pins sensor or 4pins sensor
Can change the testing sensor pins conveniently dispense with the plastic.
Battery: one 9V battery
Dimension: 130Lx64Wx32H(mm)

 
 
 
 
Copyright © ALL IN ONE